Lomba Blog Wisata Sejarah Kota Malang - 4th Bloggerngalam

Total Tayangan Halaman

free counters
desain dan hak cipta oleh purwanti. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
purwanti
Fresh graduate apoteker yang sedang berjuang untuk istiqomah, bercita-cita masuk surga, masih berjuang jadi manusia yang berguna dan selalu lebih baik dari hari kemarin, senang mencoba hal baru.kegiatan ngeblog sebagai sarana berbagi ilmu juga sebagai sarana belajar .suka membaca dan cinta indonesia ^^
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Rabu, 15 Mei 2013

postheadericon Lestarikan Tradisi Kawin Lari

              Loh Loh Loh....... kawin lari kok dilestarikn sih??Kawin lari yang ini bukannya kawin lari yang suka dilakuka muda -mudi kalau hubungannya tidak disetujui oleh orang tua loh. kawin lari ini adalah tradisi masyarakat sasak di lombok. Dalam bahasa asalnya kawin lari yang ini disebut dengan merarik. Mau tau bagaimana tradisi merarik ini, yuk simak penjelasan lebih lanjutnya.

             Merarik merupakan salah satu tradisi pernikahan di tanah lombok, Nusa tenggara Barat. Sebenarnya ada beberapa cara  perkawinan di suku sasak diantaranya,
1. Perundungan (perjodohan)
2. kawin lamar ( merapik lamar)
3. Selarian (merarik)

             Namun cara yang paling banyak digunakan oleh masyarakat sasak adalah cara merarik, karena dianggap Paling terhormat. Pada tradisi merarik, calon pengantin wanita dibawa lari dengan alasan untuk menjaga kehormatan sang gadis , calon mempelai pria melarikan sang gadis dengan didampingi beberapa orang dewasa. Untuk itu dipilih hari dan bulan yang baik untuk melakukan merarik. Pada saat membawa lari sang gadis , orang tua dan kerabat sang gadis tidak boleh ada yang tahu. Pelarian dilakukan saat hari sudah gelap, dan tidak boleh ada seorang pun yang tahu ( kalo ada yang tahu bukan melarikan diri namanya,....). Biasanya dilakukan selepas maghrib. Gadis yang diculik tidak dibawa ke rumah calon mempelai pria, tetapi dititipkan di rumah kerabat calon mempelai pria.

            Kepala desa mempelai pria akan melapor pada kepala desa mempelai wanita ,bahwa telah terjadi prosesi merarik  (prosesi ini disebut mesejati). Prosesi ini dilakukan segera setelah calon pengantin wanita dinyatakan merarik. Tahap selanjutnya disebut selabar, yaitu bila tahap mesejati telah disetujui maka kepala desa calon mempelai pria melapor kepada keluarga calon mempelai wanita tentang terjadinya kegiatan merarik tersebut. Tahap selanjutnya bernama nunas wali, yaitu meminta kepada wali nikah agar mempelai dapat dinikahkan, yang diutus untuk nunas wali biasanya petugas agama, kyai atau penghulu.Bila sudah ada persetujuan dari wali nikan , segera dilangsungkan pernikahan. 

            Tahap selanjutnya adalah Bait janji, yang merupakan perundingan kedua belah pihak untuk menyelesaikan upacara adat. Dan merundingkan tentang Nyerah gantian, sorong serah dan nyongkol.
Nyerah gantian / Pisuke :  menyerahkan bantuan kepada keluarga mempelai wanita ,biasanya seminggu sebelum upacara adat.
Sorong serah/aji krama   : upacara yang didatangi oleh seluruh kerabat kedua mempelai, barsamaan dengan itu keluarga mempelai wanita mengadakan kegiatan yang disebut nanggep.
Nyongkol                       :  Acara yang dilakukan segera setelah sorong serah yang berupa arak-arakan  kedua pengantin diikuti oleh keluarga dan masyarakat pengantin pria menuju ke rumah pengantin wanita.Biasaya diiringi kesenian gendang bleq.

                  Sekitar dua hari setelah upacara nyongkol selesai maka dilakukan acara balik lampak yang merupakan acara kunjungan pengantin dan keluarga pria kepada pihak wanita dengan rombonga terbatas dalam rangka saling mengenal. (silaturahim gitu...) . Rangkaian acara yang panjang ya.... tapi ini merupakan salah satu warisan budaya yang unik dan patut dilestarikan.


Sumber :
         http://tourismnews.co.id/category/art-culture/tradisi-pernikahan-di-lombok-calon-mempelai-wanita-dibawa-kabur
        allaboutsasak.blogspot.com/2011/12/
        indonesia-lombok.de

0 komentar: